Sehari sebelum pelaksanaan puasa bulan ramadhan, seluruh tempat hiburan malam di kabupaten jember, diminta untuk ditutup. himbauan penutupan tersebut, sudah disampaikan pemkab jember, kepada seluruh pengusaha tempat malam.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jember, Mochammad Suryadi, pasca surat tersebut dikirimkan, pihaknya akan menindakanjuti dengan pelaksanaan operasi di lapangan, bersama instansi terkait lainnya.
Satpol pp kata dia, sebagai penegak peraturan daerah, akan memberikan sanksi tegas, jika nantinya masih ditemukan tempat hiburan malam yang memaksa buka di bulan ramadhan. namun seperti apa sanksinya, satpol pp akan menyesuaikan dengan aturan yang ada.
Lebih lanjut Suryadi menerangkan, pemkab jember sengaja mengirimkan surat permintaan untuk penutupan tempat hiburan malam, sebab, selama bulan suci ramadhan, pemkab jember ingin seluruh umat muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.
(1.040 views)