DInilai melanggar aturan dan rawan terjadinya ambruk susulan, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional atau BBPJN, merekomendasikan kepada bupati agar segera menertibkan pertokoan jompo yang berada di utara jalan atau di depan bangunan ruko yang ambruk beberapa waktu lalu.
Kepala BBPJN Achmad Subqi menjelaskan meski ada beberapa persoalan administratif yang belum selesai antara pemkab dan pemprov, perbaikan permanen jalan sultan agung ditargetkan selesai tahun ini. Tetapi dirinya juga meminta agar bupati segera menertibkan ruko di utara jalan sepanjang 100 meter milik masyarakat yang juga berdiri diatas bantaran sungai.
Perbaikan permanen diatas ruko yang ambruk dipastikan sudah sangat kuat menahan laju air, sehingga dikhawatirkan derasnya air akan menggerus pondasi bangunan yang ada di seberang jalan. Subqi mengaku mendapat informasi bahwa pemprov sudah siap melakukan perbaikan permaneh penahan air, tetapi menunggu pemkab Jember menertibkan ruko milik masyarakat.
Subqi berharap ada sinergi antara pemkab Jember dan Pemprov Jawa Timur, untuk bersama-sama menyelesaikan perbaikan permanen Jalan Sultan Agung yang ditargetkan selesai tahun ini, sehingga kedepan tidak terhadi lagi bencana ambruk susulan.
(1.061 views)