
Kawan KISS FM.
Polres Jember memastikan kabar kemunculan pocong di sebuah rumah warga di Lingkungan Cangkring, Kelurahan Patrang, adalah informasi tidak benar atau hoaks.
Polisi telah mengamankan 3 orang pemuda yang menjadi pembuat konten editan yang sempat viral di media sosial pada Sabtu malam, 23 Mei 2026.
Kasat Binmas Polres Jember, AKP Agus Yudi Kurniawan, menyampaikan, pihaknya langsung menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait video dan foto pocong yang beredar luas di media sosial.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi di Lingkungan Cangkring, Kelurahan Patrang, polisi memastikan tidak ada kejadian seperti yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Menurut Agus, konten pocong itu hanya hasil editan yang dibuat oleh sejumlah anak muda. Meski disebut sebagai kreativitas, polisi menilai tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Karena itu, polisi kini telah mengamankan tiga pemuda pembuat konten tersebut untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kendati demikian, Agus enggan menyampaikan identitas pembuat konten tersebut.
Agus mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Warga diminta tetap tenang karena situasi di Kabupaten Jember dipastikan aman, nyaman, dan kondusif.
<<<<< Rusdi
(56 views)