
Kawan KISS FM.
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember memastikan ruas jalan poros Gambiran–Lengkong, Mumbulsari yang minim penerangan jalan umum (PJU) masuk dalam prioritas penanganan tahun 2026. Jalur tersebut dinilai rawan karena berada di kawasan gelap tanpa permukiman warga di sepanjang jalan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Jember, Sujarwo, Sabtu 9 Mei mengatakan penanganan PJU mulai menjadi kewenangan Dinas Perhubungan sejak tahun 2026, setelah sebelumnya berada di bawah Dinas Cipta Karya.
Menurut Sujarwo, laporan terkait minimnya penerangan di kawasan Gambiran dan Lengkong sebenarnya sudah masuk dalam usulan pemerintah desa sebelum ramai disampaikan masyarakat melalui kanal Wadul Guse.
Dishub Jember bahkan telah melakukan survei langsung ke lokasi dan menemukan kondisi jalan yang benar-benar gelap karena belum memiliki fasilitas PJU sama sekali.
Ia menjelaskan, titik yang menjadi perhatian berada di ruas Jalan Lengkong, Mumbulsari, tepatnya di kawasan Gambiran. Jalur gelap tersebut membentang mulai area tebuan hingga tikungan dekat makam di sisi kiri jalan dari arah Jember.
Hasil pengukuran Dishub menunjukkan panjang ruas yang membutuhkan penerangan mencapai sekitar 750 meter dengan kebutuhan sekitar 16 titik lampu PJU.
Kawasan tersebut tergolong rawan karena kanan kiri jalan area persawahan dan kebun tebu. Tidak ada permukiman sepanjang ruas jalan sehingga kondisinya sangat gelap.
Sujarwo mengakui masih ada sejumlah jalan poros di Jember yang belum dilengkapi penerangan karena sebelumnya lebih diprioritaskan untuk kawasan permukiman warga.
Salah satu contohnya berada di jalur Kalisat menuju Sumberkalong sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang juga belum memiliki penerangan jalan meski kondisi jalannya sudah lebar.
Meski demikian, Dishub memastikan jalur Gambiran–Lengkong sudah masuk dalam daftar rencana prioritas tahun 2026 dan kini tengah memasuki tahap perencanaan teknis.
<<<Ulil
(73 views)