
Kawan KISS FM,
Polres Bondowoso menggelar press release pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah ladang tembakau di Dusun Mengen Barat, Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Selasa 22 April 2025.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah MM, AH, dan MR, semuanya merupakan warga Kecamatan Tamanan.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dalam waktu singkat.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kasi Humas Ipda Bobby Dwi Siswanto, Rabu 23 April mengatakan, modus operandi para pelaku, awalnya melakukan pencurian daun tembakau milik korban. Namun, ketika aksinya dipergoki, para pelaku justru melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam celurit hingga korban mengalami luka serius.
Bahkan, korban yang sudah tidak berdaya masih diikat oleh para pelaku sebelum mereka melanjutkan pencurian.
Kapolres juga menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, antara lain tiga karung daun tembakau hasil curian, pakaian pelaku yang terdapat bercak darah, tali yang digunakan untuk mengikat korban, serta tiga bilah celurit yang menjadi alat kejahatan.
Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka terancam pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang dapat berujung pada hukuman pidana yang berat.
Pihak kepolisian akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
<<< Ulil
(462 views)