
Kawan KISS FM,
Rencana Bupati Jember untuk mengaktifkan kembali Bandara Notohadinegoro mendapat sambutan positif dari Komisi B DPRD Jember. Langkah ini dinilai strategis karena bisa mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.
Ketua Komisi B, Candra Ary Fiyanto pada Rabu, 23 April mengatakan, pengaktifan kembali bandara perlu didukung dengan payung hukum yang kuat berupa peraturan daerah (Perda). Salah satu yang mendesak adalah pengesahan Raperda Rencana Induk Kepariwisataan 2021–2036, yang saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Perda ini juga akan menjadi dasar yang mengatur peran pelaku wisata dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember dalam menjalankan programnya.
Candra juga berharap pencapaian sektor pariwisata di tahun 2025 bisa melampaui tahun sebelumnya. Pada 2024 lalu, tercatat lebih dari 1,2 juta wisatawan telah berkunjung ke Jember. Meski ada penghematan anggaran tahun ini, ia tetap optimistis kunjungan wisata bisa meningkat, atau minimal menyamai angka tahun lalu.
Ke depan, Komisi B berencana menjalin diskusi dengan berbagai pihak untuk menggali potensi destinasi wisata baru, menarik investor di bidang pariwisata, serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor ini.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Jember juga sudah turun langsung ke Bandara Notohadinegoro pada Senin, 21 April 2025, untuk mengecek kesiapan bandara sebelum dilakukan reaktivasi.
<<< Hafit
(528 views)