Kendaraan Dengan Tinggi 2,4 Meter Lebih Dilarang Melintas Di Perlintasan Kereta Api Baratan

Kawan KISS FM,

PT KAI Daop 9 Jember akhirnya memasang portal di perlintasan sebidang JPL 162, di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Selasa, 22 April 2025. Portal setinggi 2,4 meter itu dipasang untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan pemasangan portal di JPL 162 mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pencegahan terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang, salah satunya dengan membatasi kendaraan tertentu melintasi perlintasan sebidang guna mengurangi tingkat risiko kecelakaan.

KAI Daop 9 Jember mencatat telah dua kali terjadi kecelakaan akibat truk odol di JPL 162. Bahkan kecelakaan terakhir pada bulan Februari 2025 menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Dengan adanya portal tersebut tidak akan ada lagi truk jumbo dengan ketinggian melebihi 2,4 meter melintas di JPL 162. Dengan demikian risiko kecelakaan di lokasi tersebut dapat ditekan. Selain memasang portal, KAI Daop 9 Jember juga akan melakukan peningkatan keselamatan di lokasi tersebut.

Lebih jauh Cahyo menjelaskan, JPL 162 menjadi lokasi pertama di Jember yang dipasangi portal dimensi. Ke depannya akan ada JPL lain yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi yang juga dipasangi portal dimensi.

(626 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.