
Dinas pendidikan Kabupaten Jember, menerima alokasi anggaran dari APBD 2025 hingga 32, 55 persen. Seperti diketahui, besaran APBD tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp4,6 triliun.
Demikian terungkap dalam pembacaan nota pengantar Rancangan Raperda APBD Tahun anggaran 2025 yang disampaikan PJs Bupati Jember, Imam Hidayat, dalam ruang sidang paripurna, Senin 18 November 2024.
Imam menguraikan, struktur belanja APBD 2025 di antaranya untuk pendidikan sebesar 32,55 persen, kemudian belanja wajib Infrastruktur 31,92 persen, Pegawai 31 persen.
Selanjutnya, sumber biaya dari pungutan tambahan pajak 10 persen digunakan untuk mendanai pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Selain itu, Hasil penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik sebesar 10 persen digunakan untuk mendanai penyediaan penerangan jalan umum. Kemudian hasil penerimaan Pajak Rokok sebesar 50 persen digunakan untuk mendanai pelayanan kesehatan.
Sementara Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono membenarkan mendapatkan alokasi tertinggi dari struktur belanja anggaran APBD tersebut. Namun sebagian besar dana dialokasikan untuk Gaji Pegawai, yang jumlahnya mencapai 75 persen.
Jumlah pegawai di lingkungan Dinas pendidikan terbanyak dibandingkan OPD lainnya sekitar 14 ribu pegawai.
hafit
(827 views)