Tidak Dibayar Sesuai Kontrak Sejumlah Petani Tembakau Mengadu ke Dewan

Mengaku tidak dibayar sesuai kesepakatan, sejumlah petani tembakau yang bermitra dengan PT. Tempurejo, Senin siang mengadu ke Komisi B DPRD Jember. Padahal kesepakatan tersebut sudah tertuang dalam surat kontrak.

Sutrisno salah satu petani tembakau menceritakan, para petani melakukan kerjasama melalui. Dalam kontrak disebutkan tembakau petani akan dihargai senilai 5,5 Juta Rupiah per Kwintal.
Namun dalam prakteknya, PT. Tempurejo hanya membayar tembakau sesuai kesepakatan saat pengiriman pertama dan kedua saja. Sedangkan untuk pengiriman ketiga dan seterusnya terdapat kekurangan, yang jika ditotal mencapai 1,5 Milyar Rupiah.
Sementara Suryadi selaku perwakilan PT. Tempurejo di Bagian Sortasi, mengaku kaget dengan peristiwa ini. Sebab peristiwa semacam ini tidak terjadi pada Kelompok Tani yang lain. Karena itu Suryadi meminta waktu setidaknya 3 hari, untuk berkoordinasi dengan Bagian Kemitraan, serta Koordinator yang bermitra dengan Kelompok Tani tersebut.

(907 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.