Unit Reskrim Polsek Jenggawah Polres Jember Rabu dini hari berhasil meringkus 3 orang komplotan begal berinisial DP, RS dan JA warga Desa Karanganyar Ambulu, setelah ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melarikan diri saat akan diringkus.
Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, awalnya ketiga tersangka berhasil merampas motor milik pedagang sayur bernama Alkomariyah, di Jalan Desa Cangkring Jenggawah. Sebelum membawa kabur motor korban, salah satu tersangka sempat menendang korban hingga terjatuh. Korban kemudian berteriak minta tolong, yang kemudian membuat sejumlah warga berupaya membantu melakukan pengejaran.
Tidak jauh dari TKP, motor yang duganakan sebagai sarana oleh tersangka mogok. Sehingga warga berhasil menangkap ketiga pelaku. Beruntung Unit Reskrim Polsek Jenggawah yang sedang berpatroli segera datang, sebelum ketiga tersangka menjadi bulan-bulanan warga yang emosi. Tersangka kembali berupaya kabur ketika melihat kedatangan polisi, sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Dihadapan polisi tersangka mengaku sudah melakukan 9 kali kejahatan di Kecamatan Tempurejo, Wuluhan, Jenggawah, Puger, dan Ambulu. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara motor hasil kejatan tersangka yang berhasil diamankan, Rabu siang langsung diserahkan kepada Alkomariyah selaku pemiliknya.
(1.421 views)