Pencuri Motor yang Masih di Bawah Umur Sembunyikan Hasil Curiannya di Rumah Kosong

Setelah dilakukan pengejaran selama 5 hari, seorang anak di bawah umur berinisial RB warga Desa Mangaran Kecamatan Ajung, tersangka pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri. Selasa dini hari, ditangkap polisi, di sebuah rumah kosong.  Usai melakuakn askinya, tersangka sengaja menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya, di sebuah rumah kosong, agar tidak mengundang kecurigaan warga.

Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso menceritakan, dalam melakukan aksinya tersangka menyelinap masuk ke garasi korban atas nama Syasmsul Arifin, dengan modus merusak jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk ke dalam garasi, tersangka langsung mencuri sepeda motor korban.

Agar tidak diketahui korban, tersangka sengaja mendorong sepeda motor hasil curiannya, dan menyembunyikannya di sebuah rumah kosong di Desa setempat. Meski demikian, setelah polisi melakukan penyelidikan selama 5 hari, aksi tersangka akhirnya tetap tercium oleh Unit Reskrim Polsek Jenggawah. Tersangka berhasil ditangkap saat berusaha mengambil motor hasil curiannya di rumah kosong.

Lebih lanjut Udik menjelaskan, berdasarkan catatan kepolisian, diketahui sebelumnya tersangka pernah mencuri ATM milik pamannya sendiri yang berisi uang sebesar 1,6 Juta Rupiah. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor Nopol P-6434-KX milik korban.

(900 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.