Anggota Komisi D Dprd Jember Ardi Pujo, mendesak agar Kepala Desa yang menyalahgunaan penggunaan Ambulance Desa diberikan sangsi tegas. Sebab selama ini Ardi mengaku banyak menemukan Ambulance Desa, tidak dipergunakan sebagaimana juklak juknis yang ada.
Menurut Ardi banyak sekali Kepala Desa yang beranggapan, bahwa Ambulance Desa merupakan Aset Desa, sehingga Ambulance tersebut diparkir di Kantor Desa. Padahal sebenarnya Ambulance tersebut diperuntukan bagi Puskesmas Pembantu atau Polindes, sehingga tetap akan menjadi Aset Dinas Kesehatan.
Bahkan Ambulance Desa tahap kedua menurut Ardi, saat ini banyak yang dipergunakan untuk keperluan lain, bukan untuk mengantar pasien ke Puskesmas Induk. Karena itu Ardi mendesak, Kepala Desa yang terbukti menyalahgunaan penggunaan Ambulance Desa diberikan sangsi tegas.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jember Siti Nurul Qomariyah ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sangsi kepada Kepala Desa yang menyalahgunakan Ambulance Desa.
Meski demikian atas temuan ini, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Puskesmas Pembantu serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Bappemasdes, selaku OPD yang bertanggung jawab atas Pemerintahan Desa.
(997 views)