Kepergok mencuri sepeda motor milik Mohammad Tamjis warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan, seorang warga Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo berinisial ST, Senin malam, nyaris babak belur di hajar massa. Sementara dua tersangka lainnya berinisial RJ dan BD masih dalam proses pengejaran.
Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko menceritakan, dalam melakukan aksinya, dua orang tersangka berinisial RJ dan BD mengambil tugas memantau situasi, sekitar TKP. Sementara tersangka berinisial ST menyelinap masuk mencuri motor korban yang diparkir di depan rumah korban.
Beruntung saat tersangka membawa motor korban, kepergok oleh korbannya, yang langsung berteriak minta tolong. Menderngar teriakan korban, Unit Resmob Polres Jember yang sedang melakukan patroli di Wilayah Wuluhan bersama warga setempat membantu korban mengejar tersangka.
Meski tersangka berusaha kabur, dan meninggalkan motor milik korban, tersangka ST berhasil ditangkap. Sementara tersangka lainnya berinsial RJ dan BD, hingga saat ini masih proses pengejaran.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah motor milik korban. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(984 views)