Polres Jember saat ini sudah melakukan langkah antisipasi, agar penyampaian pendapat dimuka umum dalam aksi 212 berjalan tertib dan aman. Kapolres menghimbau massa aksi tetap waspada,dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menegaskan, penyampaian pendapat dimuka umum oleh masyarakat dilindungi Undang-Undang. Namun tentu saja dalam pelaksanaannya, semua pihak harus tetap menghormati hak-hak publik. Jangan sampai aksi tersebut justru merusak dan merugikan masyarakat lainnya.
Sejauh ini lanjut Kusworo, pihaknya sedang mengumpulkan keterangan sebagai upaya pemetaan. Jika nantinya surat pemberitahuan sudah masuk, baru pihaknya bisa memperhitungkan jumlah personil yang harus disiagakan, agar aksi masyarakat berjalan tertib dan aman.
Kusworo berharap Koordinator Aksi terus melakukan komunikasi dengan massa yang dibawanya, agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak luar. Sebab jika sampai terjadi anarkis atau perusakan, maka massa aksi terpaksa harus berhadapan dengan aparat keamanan.
(1.377 views)