Guru yang Membakar Rumah Suaminya Diduga Alami Gangguan Jiwa

Guru asal mumbulsari yang nekat membakar rumah suaminya karena gugatan cerainya ditolak Pengadilan Agama beberapa waktu lalu, diduga kondisi kejiwaannya terganggu setelah mengikuti pengajian thariqah. Demikian disampaikan Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo.

Heri menjelaskan, meski rumahnya dibakar oleh istrinya, korban atasnama Pujiyanto sejauh ini belum melaporkannya kepada polisi. Korban hanya meminta bantuan Polsek Mumbulsari, untuk memanggil pelaku ke Mapolsek, yang nantinya akan didatangkan para normal atau psikiater, guna membantu meruqyah dan menyembuhkan kejiwaan pelaku.

Menurut heri korban sendiri memaklumi tindakan yang dilakukan pelaku, karena mengetahui selama ini kondisi kejiwaan pelaku sedikit terganggu, semenjak mengikuti pengajian rutin aliran thoriqat. Sayangnya lokasi aliran thoriqat tersebut berada hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, diduga frustasi karena gugatan cerainya ditolak Pengadilan Agama Jember, seorang guru berinisial AN warga Mumbulsari, Selasa siang nekat membakar rumah suaminya. Beruntung warga yang melihat kejadian tersebut, dengan cepat membantu memadamkan api sehingga api tidak sampai membesar.

(1.022 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.