Gubernur Termakan Berita Bohong Pimpinan Dewan Temui Komisi A DPRD Propinsi

Pimpinan DPRD Jember Rabu pagi akan menemui Pimpinan Komisi A DPRD Propinsi Jawa Timur, untuk menyampaikan keluarnya Surat Pengesahan Gubernur, atas rancangan Peraturan Bupati Jember terkait penggunaan APBD 2018. Padahal sampai hari ini Bupati belum pernah menyerahkan RAPBD 2018 kepada DPRD.

Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni Selasa siang menjelaskan, Pimpinan DPRD Jember sudah menggelar rapat untuk menyikapi Surat Gubernur tersebut. Thoif menilai ada sejumlah kejanggalan, khususnya konsideran yang digunakan oleh Pemprov atas keluarnya surat tersebut. Dimana dalam surat itu Pemprov menilai DPRD menolak menandatangani RAPBD yang diajukan oleh Eksekutif.

Thoif menduga Gubernur menerima informasi yang tidak benar, karena sampai hari ini DPRD belum pernah menerima RAPBD dari Pemkab Jember. Sehingga mana mungkin DPRD menolak menandatangani RAPBD, sementara KUA PPAS yang menjadi dasar Pembahasan RAPBD saja belum tuntas.

Untuk meluruskan persoalan ini, Pimpinan Komisi A DPRD Propinsi Jawa Timur, Rabu pagi mengundang Pimpinan DPRD Jember. Dalam pertemuan tersebut akan dijelaskan kronologis mandeknya pembahasan KUA PPAS. Sebab kebetulan Kamis pagi Komisi A DPRD Propinsi memiliki agenda kunjungan kerja ke Mendagri, sehingga persoalan Jember sekaligus akan dibawa ke Mendagri.

(924 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.