Gubernur Akan Mediasi Pertemuan Bupati Dan DPRD Jember Terkait APBD 2018

Untuk mempercepat proses penetapan APBD Kabupaten Jember tahun 2018, Gubernur Jawa Timur rencananya paling lambat tanggal 8 Januari, akan memfasilitasi komunikasi antara Bupati Jember dengan Pimpinan DPRD Jember.

Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni melalui telefon selularnya menjelaskan, meski sudah dipastikan terlambat, Pemprov memberikan batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan penetapan APBD 2018. Pemprov menilai salah satu kendala yang masih belum ada titik temu terkait KUA PPAS.

Namun karena dinilai sudah tidak mungkin lagi Bupati dan DPRD berinisiatif untuk duduk bersama sendiri, menurut Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur, paling lambat tanggal 8 Januari nanti, gubernur akan memanggil Bupati dan Pimpinan DPRD Jember.

Pada prinsipnya lanjut Thoif, saat ini DPRD jember dalam posisi menunggu petunjuk Gubernur. Apapun yang disarankan oleh Gubernur, sepanjang sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan, DPRD Jember berkomitment untuk melaksanakannya.

(1.019 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.