Diduga kuat mencuri HP milik temannya sendiri, dua orang pelajaran asal Desa Kesilir Wuluhan berinsial RB dan MA, Kamis sore ditangkap polisi di rumah masing-masing.
Kapolsek Wuluhan AKP Zaenuri menceritakan, sepulangnya sekolah tersangka berinisial RB bertamu ke rumah korban atas nama Fani di Desa Tanjungrejo. Saat itu korban pamit pergi keluar untuk memberi makanan ringan, sedangkan tersangka ditinggal dirumah dengan ditemani nenek korban.
Saat nenek korban lengah, tersangka menyelinap masuk ke sebuah ruangan, dan mengambil HP Oppo seharga 2,6 Juta milik korban yang diletakkan di atas meja. Agar aksinya tidak diketahui, tersangka langsung menitipkan HP milik korban kepada tersangka lainnya berinsial MA yang sudah menunggu di luar. Korban yang terkejut melihat HP miliknya sudah tidak ada, langsung langsung diabtar oleh orang tuanya ke Mapolsek setempat untuk melapor.
Lebih lanjut Zaenuri menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi mengarah kepada tersangka, yang merupakan satu-satunya orang yang berada di rumah korban saat kejadian. Setelah di interogasi, akhirnya tersangka mengakui semua perbuatannya. Karena kedua masih di bawah umur, kedua tersangka akan diproses sesuai Undang-Undang Peradilan Anak.
