Anggota Posko Merdeka Desak DPRD Panggil Pihak Terkait Atas Pemblokiran Dana Hibah Oleh Pemkab

Anggota Posko Merdeka Mohammaf Sholeh, mendesak DPRD Jember segera memanggil pihak terkait, atas pemblokiran rekening penerima hibah oleh Pemkab Jember. Sholeh menduga pemblokiran rekening tersebut merupakan pelanggararan hukum karen belum ada persetujuan dari Bank Indonesia. Terlebih lagi Pemkab bukan pihak berwenang untuk meminta dilakukannya pemblokiran.

Kepada sejumlah waryawan Kamis siang Sholeh menjeladkan, hari ini dirinya berkirim surat kepada DPRD, untuk segera memanggil para pihak, atas pemblokiran rekening penerima hibah.  Menurut sholeh, apa yang dilakukannnya sekarang bertujuan untuk menyelamatkan semuanya, baik penerima maupun Pemkab selaku pemberi hibah. Sebab sesuai aturan, pemblokiran hanya bisa dilakukan atas permintaan penegak hukum, atas persetujuan Bank Indonesia.

Terlebih lagi menurut Sholeh, rekening atas nama KONI atau Persid Jember bukan merupakan rekening yang digunakan untuk menampung hasil tindak pidana korupsi. Sehingga sesuai aturan, tidak ada kewenangan bagi Pemkab Jember sebagai pihak yang bukan pemilik rekening, untuk meminta rekening tersebut diblokir.

Katena itu Kamis siang Sholeh melayangkan surat kepada DPRD Jember, untuk segera memanggil para pihak terkait atas pemblokiran sepihak oleh Bank Jatim ini. Sebab Sholeh menduga, pemblokiran ini tanpa melalui prosedur yang benar, sehingga rawan menimbulkan persoalan pidana.

(875 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.