3 Orang Kuli Proyek Curi Ratusan Batang Besi Cor

Diduga kuat mencuri besi cor milik proyek, 3 orang kuli bangunan berinsisial AZ warga Gumukmas, MS warga Sumbersari, dan SB warga Ledokombo, Senin sore ditangkap polisi usai menjual hasil curiannya di Desa Kencong.

Kapolsek Kencong AKP Saidi menceritakan, tanggal 27 Januari lalu pengawas proyek pembangunan Mall di Kecamatan Kencong bernama Supandi, melaporkan kehilangan 167 besi cor dan 3 batang besi WF milik proyek. Setelah 3 hari melakukan penyelidikan, diduga kuat 3 orang kuli bangunan yang bekerja di proyek tersebut sebagai pelakunya.
Setelah diintrogasi oleh polisi, ketiga kuli bangunan tersebut mengakui semua perbuatannya. Ratusan besi yang dicurinya, sudah dijual seharga 600 Ribu Rupiah kepada salah dua orang warga Desa Kencong berinisial KR dan SK. Saat itu juga polisi langsung meluncur ke rumah yang besangkutan dan mengamankan sejumlah besi yang telah dicuri oleh tersangka.
Lebih lanjut Saidi menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 3 batang besi WF, 167 batang besi cor, dan uang sisa hasil penjualan sebesar 150 Ribu Rupiah. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara penadahnya berinisial KR dan Sk, hanya dimintai keterangan sebagai saksi, karena tidak mengetahui bahwa barang yang dibeli olehnya merupakan hasil curian.

(1.131 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.