
Kawan KISS FM.
Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu 27 Mei 2026, pengawasan kesehatan dan lalu lintas hewan kurban di Kabupaten Jember dan Jawa Timur terus diperketat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, aman dikonsumsi, serta bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jember, Sugiyarto mengatakan, telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, pengawasan lalu lintas ternak, tata cara penyembelihan, hingga distribusi daging kurban sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.
Petugas dokter hewan dan paramedik veteriner diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan antemortem di lapak dan kios penjualan hewan kurban. Pemeriksaan meliputi suhu tubuh, kondisi mata, hidung, kulit, nafsu makan, hingga kemampuan hewan berdiri dan berjalan.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memeriksa dokumen kesehatan dan asal ternak. Hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
DKPPP Jember juga mengimbau panitia kurban menjaga kebersihan lokasi penyembelihan, menggunakan peralatan higienis, serta memperhatikan distribusi daging agar aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Henry Kurniawan menambahkan, setiap hewan kurban yang dikirim ke dalam atau ke luar daerah, wajib memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan hewan.
Pengiriman hewan kurban dari Jawa Timur ke provinsi lain wajib dilengkapi surat rekomendasi daerah tujuan, rekomendasi pengeluaran dari Jawa Timur, persyaratan teknis kesehatan hewan, serta sertifikat veteriner.
Sementara distribusi hewan kurban antar daerah di dalam kawasan Provinsi Jawa Timur sendiri, juga wajib memenuhi ketentuan serupa. Salah satunya, ternak harus sudah mendapat vaksin PMK minimal satu kali dan memiliki eartag QR code sebagai bukti vaksinasi dan pendataan.
Pemerintah juga meminta kendaraan pengangkut ternak memenuhi standar kelayakan dan tidak melebihi kapasitas muatan agar kesejahteraan hewan tetap terjaga selama perjalanan.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan DKP3 Kabupaten Jember, Elok Kristanti memastikan stok hewan kurban di Jember surplus dan mampu memenuhi kebutuhan daerah lain.
Secara keseluruhan, ketersediaan hewan kurban di Jawa Timur mencapai 2.055.978 ekor yang terdiri dari sapi, kambing, domba, dan kerbau. Jumlah tersebut jauh di atas proyeksi kebutuhan masyarakat Jawa Timur yang diperkirakan sekitar 427.060 ekor.
<<<<< Ulil
(67 views)