
Kawan KISS FM.
Puluhan pengurus Serikat Tani Independen (Sekti) Kabupaten Jember mendatangi Kantor DPRD Jember, Kamis 11 Juni 2026. Mereka meminta Komisi A DPRD Jember mendorong pemerintah daerah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini dikuasai dan digarap masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan dari 23 Organisasi Tani Lokal (OTL) yang tergabung dalam Sekti. Mereka menilai persoalan status lahan yang belum jelas masih menjadi hambatan utama bagi petani dalam mengembangkan usaha pertanian dan meningkatkan kesejahteraan.
Ketua DPC Sekti Kabupaten Jember, Asirudin, mengatakan ribuan hektare lahan yang selama ini dikuasai masyarakat hingga kini belum mendapatkan penyelesaian maupun kepastian hukum dari pemerintah.
Menurutnya, 23 OTL tersebut tersebar di 23 desa yang berada di kawasan sekitar hutan pada tujuh kecamatan, yakni Silo, Bangsalsari, Mumbulsari, Ledokombo, Sumberjambe, Sukowono, dan Tempurejo.
Asirudin menjelaskan, sebagian besar lahan yang menjadi objek sengketa maupun tuntutan legalisasi selama ini telah ditempati dan digarap masyarakat selama bertahun-tahun. Selain sebagai lahan pertanian, sebagian kawasan juga telah menjadi permukiman warga.
Ia menilai kepastian hukum atas tanah sangat penting karena dapat memberikan rasa aman bagi petani dalam berusaha, sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja baru di pedesaan.
Permasalahan agraria yang dihadapi anggota Sekti, lanjutnya, meliputi konflik lahan dengan eks perkebunan PTPN XII, PTPN X, kawasan Perum Perhutani, serta sejumlah lahan yang masih berstatus aset negara.
Karena itu, Sekti meminta Komisi A DPRD Jember mendorong GTRA Kabupaten Jember agar lebih aktif menjalankan fungsi reforma agraria dan mempercepat penyelesaian persoalan lahan yang dihadapi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menyatakan persoalan agraria merupakan isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Ia memastikan Komisi A akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Sekti dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas berbagai persoalan agraria yang terjadi di Kabupaten Jember.
Tabroni juga menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam memfasilitasi penyelesaian konflik dan penataan penguasaan lahan. Karena itu, pihaknya akan mendorong agar GTRA dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
DPRD Jember berharap komunikasi antara pemerintah, GTRA, dan kelompok tani dapat terus diperkuat sehingga penyelesaian berbagai persoalan agraria yang selama ini belum tuntas dapat segera menemukan titik terang.
<<<<< Hafit
(59 views)