Polres Jember Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana di Gumukmas

Kawan KISS FM.

Polres Jember mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya seorang pria berinisial SA di Kecamatan Gumukmas. Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal tersangka SR mengakui telah menghilangkan nyawa korban. Motif sementara diduga dipicu dendam lama akibat perundungan atau bullying yang pernah dilakukan korban kepada pelaku saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

Polisi mengungkap, korban dan pelaku sebelumnya bertemu pada 1 Juni 2026 setelah berjanji untuk ngopi bersama di wilayah Kencong. Dalam pertemuan tersebut, korban diduga kembali menyinggung peristiwa perundungan yang memicu emosi pelaku hingga mengajak korban ke rumahnya, tempat aksi kekerasan terjadi.

Polisi masih mendalami ada tidaknya unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya pakaian korban, celurit, tali pengikat, dua unit sepeda motor, serta identitas korban dan pelaku.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban. Hasil autopsi akan menjadi salah satu dasar penting untuk menentukan apakah kematian korban terjadi akibat tindakan yang telah direncanakan sebelumnya atau merupakan tindak pidana yang terjadi secara spontan.

Lebih jauh Angga menjelaskan, saat ini tersangka berinisial SR dijerat pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam maksimal 15 tahun penjara.

<<<< Rusdi

(59 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.