
Kawan KISS FM.
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember menyiapkan lahan seluas 55 hektare sebagai pengganti lahan garapan masyarakat yang akan digunakan untuk pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) di Desa Silo, Kecamatan Silo.
Hal tersebut disampaikan Administratur (ADM) Perhutani KPH Jember, Eko Teguh Prasetyo, saat menghadiri rapat dengar pendapat gabungan Komisi B dan Komisi A DPRD Jember bersama warga terdampak, Kodim 0824 Jember, Perhutani, serta perwakilan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) di Ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, Rabu 17 Juni 2026.
Eko menjelaskan, kawasan hutan seluas 1.730 hektare di wilayah KPH Mayang yang berada di Kecamatan Silo saat ini dikelola oleh Gapoktan Jati Jaya melalui skema perhutanan sosial. Namun, menurutnya, masyarakat hanya memiliki hak kelola dan bukan hak kepemilikan atas lahan tersebut.
Karena itu, apabila lahan tersebut diperlukan negara untuk kepentingan tertentu, termasuk program strategis nasional di bidang pertahanan, maka lahan dapat ditarik kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan fasilitas pertahanan merupakan salah satu bentuk penggunaan yang diatur dalam regulasi.
Dalam forum hearing tersebut, Eko berharap seluruh pihak dapat menemukan solusi terbaik terkait rencana pembangunan Markas Batalyon TP di Desa Silo.
Menurutnya, keberadaan batalyon tersebut berpotensi menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
Perhutani, lanjut Eko, juga telah berupaya mencarikan lokasi yang memungkinkan untuk pembangunan markas tersebut dan menilai kawasan di Desa Silo menjadi pilihan yang paling sesuai. Sebagai bentuk kompensasi, Perhutani mengusulkan penyediaan lahan pengganti seluas 55 hektare di Kecamatan Wuluhan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani di Kecamatan Silo, Wasis, menilai skema tukar guling lahan dengan lokasi di Kecamatan Wuluhan sulit diterima oleh para petani. Menurutnya, jarak yang jauh akan meningkatkan biaya operasional dan transportasi yang harus ditanggung warga.
Selama ini, petani dapat menjangkau lahan garapan di Desa Silo dengan berjalan kaki. Jika dipindahkan ke Wuluhan, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan yang cukup besar untuk menuju lokasi. Selain persoalan ekonomi, Wasis juga mengkhawatirkan munculnya dampak sosial yang akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Hingga saat ini, pembahasan mengenai penyediaan lahan pengganti bagi warga terdampak pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan di Desa Silo masih terus berlangsung untuk mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.
<<<< HAFIT
(43 views)