KPU Jatim Sebut Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada Jatim Mencapai 69 Persen

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Timur, Habib M. Rohan

Tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jawa Timur mengalami penurunan dibandingkan Pemilu 2024. KPU Jatim mencatat angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jatim 2024 hanya mencapai 69 persen.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Timur, Habib M. Rohan, saat memantau rekapitulasi tingkat kabupaten di Hotel Luminor, Jember, Kamis, 5 Desember 2024, mengatakan rendahnya partisipasi masyarakat bukan dikarenakan model C6 KWK atau pengumuman pemungutan suara yang tidak tersebar. Namun, berdasarkan survei, masyarakat enggan menyalurkan hak suaranya ke TPS karena mengalami kejenuhan.

Kendati partisipasi rendah, namun KPU Jatim memastikan seluruh tahapan Pilkada mulai pemungutan suara hingga rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan dengan baik. Bahkan, per hari ini telah ada tiga kabupaten yang menyerahkan hasil kepada KPU Jatim usai rekapitulasi tingkat kabupaten, di antaranya Pasuruan, Magetan, dan Bondowoso.

Berdasarkan hasil pemantauan KPU Jatim, hanya ada beberapa pelaksanaan penghitungan surat suara ulang atas rekomendasi dari Bawaslu. Sebab, sejak awal KPU memang berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi Bawaslu.

<<<<Rusdi

(416 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.