
Kawan KISS FM
Komisi C DPRD Kabupaten menegaskan kerusakan jalan yang terjadi di Dusun Bandialit Desa Andongrejo terjadi karena perencanaan yang kurang tepat. Bahkan masa pengerjaan sudah melewati batas waktu, sebagaimana ketentuan dalam kontrak.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, saat melakukan sidak jalan rusak di Bandialit, Senin siang, 2 Desember 2024.
Dia menjelaskan bahwa masa pengerjaan proyek senilai Rp14 miliar ini berakhir pada 15 November 2024 lalu. Namun hingga saat ini, pengerjaan pengaspalan tahap pertama belum selesai. Seharusnya pengerjaan pertama dan kedua sudah selesai, kemudian terjadi peristiwa bencana banjir. Dia menjelaskan peristiwa tidak terduga itu memang tidak bisa disalahkan.
Namun sesuai hasil sidak pengerjaan proyek, ditemukan belum selesai dan pihak pemenang tender atau pelaksana proyek sedang mengajukan addendum atau tambahan ketentuan terhadap masa pengerjaan proyek.
Karena itu, Ardi mendesak pelaksana proyek segera menuntaskan pengaspalan jalan Bandialit hingga tahap 2.
Ardi menambahkan untuk pengaspalan tahap 1, yakni lapisan aspal pertama setebal 6 sentimeter, sedangkan pengerjaan tahap 2 adalah pengaspalan setebal 4 sentimeter di jalan yang rusak.
Sementara Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, Eko Ferdianto, saat dikonfirmasi membenarkan pernyataan Ketua Komisi C tersebut. Dia menjelaskan bahwa jalan tersebut masih dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor.
Karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan konsultan pengawas dan kontraktor untuk segera memperbaiki dan menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut.
Sebelumnya, akses jalan menuju Dusun Bandealit Desa Andongrejo ambles sepanjang sekitar 100 meter, Jumat pagi, 29 November 2024. Jalan yang digarap PT Rajendra Pratama Jaya dengan anggaran Rp14 miliar itu mengalami rusak parah dan sempat viral di sejumlah grup media sosial warga Jember.
<<< Hafit
(515 views)