
Kawan KISS FM,
Jenazah Danang Rizky Yopi Nurcahya, warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, akhirnya dipulangkan ke rumah duka pada Selasa, 24 Desember 2024 pagi.
Jenazah tersebut dibawa ke Tulungagung untuk dimakamkan setelah pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dalam.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jember, Fendi Setyawan, mengatakan jenazah korban bisa dibawa pulang setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan di Polsek Sumbersari.
Dalam surat pernyataan tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban dan tidak akan menuntut siapa pun dalam insiden tersebut.
Pihak keluarga juga menerima hasil autopsi luar, yang diketahui korban mengalami patah tulang di bagian leher, tulang belakang, dan tangan. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dalam.
Setelah proses administrasi selesai, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka. Seluruh kebutuhan terkait pemulangan jenazah korban ditanggung oleh UNEJ. Bahkan, Dekan dan Wakil Dekan FISIP turut serta mengantar jenazah korban ke rumah duka.
Sementara, Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto, membenarkan bahwa keluarga korban menyatakan menerima kematian korban sebagai sebuah musibah. Meskipun demikian, pihaknya masih akan terus melakukan upaya penyelidikan terkait tindakan nekat yang diambil korban.
<<< Rusdi
(644 views)