
Kawan KISS FM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara baik pilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Jember tahun 2024, Kamis, 5 Desember 2024.
Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dibacakan PPK di 31 kecamatan di Kabupaten Jember berlangsung lancar, tanpa ada gangguan maupun kejadian khusus.
Menurut Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, hasil rekap kabupaten untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember yang unggul adalah paslon 02, Gus Fawait – Djoko. Pasangan Fawait-Djoko unggul telak dengan perolehan suara sebesar 588.761 atau 54,30 persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 01, Hendy-Gus Firjaun, mendapatkan suara sebanyak 495.499 atau 45,70 persen.
Dengan hasil tersebut, lanjutnya, paslon 02, Gus Fawait-Djoko secara resmi menjadi calon Bupati terpilih periode 2025-2030 di Kabupaten Jember.
Dijelaskan Dessi Anggraeni bahwa proses rekapitulasi suara di Kabupaten Jember berjalan lancar tanpa ada kendala berarti. Setelah dicermati bersama saksi dan Bawaslu, tidak ada sanggahan maupun rekomendasi dari Bawaslu.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi ini akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) KPU Jember. SK tersebut nantinya menjadi dokumen resmi yang mengukuhkan Gus Fawait dan Djoko Susanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2025-2030.
<<< Hafit
(475 views)