Dua Maling Motor di Kecamatan Jombang Jember Bonyok Dihajar Warga

Kawan KISS FM,

Dua maling motor di Kecamatan Jombang, Jember, berinisial Y, warga Lumajang, dan S, warga Jember, babak belur dihajar massa. Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

Kapolsek Jombang, AKP Adam, mengatakan tersangka yang pertama ditangkap berinisial Y. Dia ditangkap oleh warga di Desa Ngampelrejo, Kecamatan Jombang, pada Senin, 09 Desember 2024 malam. Sedangkan tersangka S ditangkap di Desa Sarimulyo, Kecamatan Jombang, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Penangkapan kedua tersangka diwarnai aksi main hakim sendiri hingga menyebabkan keduanya babak belur. Bahkan, tersangka Y sempat ingin dibakar, namun pada akhirnya diserahkan kepada polisi.

Sementara itu, tersangka Y juga sempat diancam akan dibunuh. Namun, polisi berhasil menenangkan warga yang beringas dengan melepaskan tembakan peringatan di lokasi penangkapan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sepeda motor yang menjadi sasaran. Penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka sehingga belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait peran dan modus keduanya dalam melancarkan aksinya.

<<<Rusdi

(522 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.