Dinas Pertanian Jatim Tetapkan Kuota Pupuk Subsidi untuk Jember 114 Ribu Ton di Tahun 2025

Kawan KISS FM,

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan keputusan berupa besar kuota pupuk subsidi di 38 kabupaten-kota. Dalam keputusan yang dikeluarkan pada 12 Desember 2024, Kabupaten Jember memperoleh kuota pupuk subsidi sebesar 114.489 ton.

Jumlah tersebut meliputi pupuk urea 65.001 ton dan jenis NPK 49.488 ton. Sejumlah aturan mendasar juga masih berlaku, seperti petani harus tergabung dalam kelompok tani dan masuk dalam data rencana definitif kebutuhan kelompok.

Merespons besar kuota pupuk subsidi tersebut, Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI), Jumantoro, mengatakan keputusan Permentan dan SK Gubernur tentang alokasi pupuk di Jatim sudah keluar. Kini tinggal menunggu SK Bupati atau dinas terkait di Jember untuk merespons alokasi pupuk tersebut.

Jumantoro juga mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan tidak akan membuat petani kesulitan memperoleh pupuk.

Sebelumnya, pada Rabu, 11 Desember 2024, pemerintah resmi menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk petani sebanyak 9,5 juta ton di tahun 2025. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian RI tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025.

(770 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.