Mendekati Waktu Pemilihan, Bawaslu Jember Petakan 18 Isu Krusial Pilkada Jember Serentak 2024

Budi Hariyanto

Kawan KISS FM

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember memetakan 18 isu krusial selama masa tahapan kampanye di Pilkada 2024. Sebab, ke-18 isu tersebut sering kali mengundang reaksi masyarakat Jember, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Jember, Wiwin Riza Kurnia, pada Sabtu, 9 November, pemetaan isu krusial ini berdasarkan surat edaran Bawaslu RI Nomor 111 Tahun 2024.

Hasil pemetaan tersebut antara lain mencakup kampanye pejabat daerah untuk memilih atau tidak memilih pasangan calon, pelibatan pejabat daerah maupun kepala desa dalam kampanye, serta status kehadiran atau keikutsertaan ASN dalam kampanye hingga pelibatan anak dalam kampanye.

Ditambahkan Wiwin, berbagai dugaan pelanggaran yang timbul selain dipengaruhi oleh konsep kampanye yang ada juga disebabkan oleh problem normatif dari regulasi yang mengatur pelaksanaan kampanye.

Hafit

(574 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.