Pemkab Jember Telah Meminta Mencopot Seluruh Foto Paslon yang Terpasang di Kantor Pemerintah

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat telah menerbitkan surat edaran tentang imbauan penurunan alat peraga sosialisasi yang terpasang di fasilitas umum atau kantor pemerintahan, sejak 1 Oktober 2024.

Aparatur pemerintahan di tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan diminta mencopot sejumlah baliho dan spanduk yang memuat foto pasangan calon bupati atau wakil bupati yang maju di Pilkada Jember, terutama yang terpasang di fasilitas milik pemerintah.

Seperti diketahui, terdapat dua pasangan calon yang maju di Pilkada Jember 2024. Pertama, yakni petahana Hendy Siswanto berpasangan dengan M. Balya Firjaun Barlaman. Kemudian pasangan Fawait dengan Djoko Susanto.

Sebagai petahana, tentu sebelumnya banyak foto yang menampilkan Hendy Siswanto atau Firjaun di sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan.

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, Sabtu 12 Oktober, mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Pjs Bupati Jember Imam Hidayat berdasarkan surat imbauan dari Bawaslu.

Bambang memastikan baliho atau spanduk yang memuat gambar salah satu calon di kawasan kota sudah diturunkan, termasuk tidak lagi menggunakan foto salah satu calon dalam setiap kegiatan.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga aparatur sipil tetap netral, jujur, dan adil dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Lebih lanjut, bila masyarakat ada yang mengetahui atau masih melihat gambar salah satu pasangan calon di kantor pemerintahan, bisa segera melapor ke Bawaslu atau pemerintah setempat.

<<< Ulil

(695 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.