KPU Fasilitasi Bahan Kampanye dan APK Sebanyak 60 Persen dari Total DPT di Pilkada Jember

Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Jember, Andi Wasis

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember segera menyalurkan 1.173.729 lembar alat peraga kampanye kepada dua pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Jember 2024.

Paslon nomor urut 1, Hendy Siswanto – KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman, dan nomor urut 2, H Muhammad Fawait – Djoko Susanto, masing-masing mendapatkan 586.569 lembar APK yang terdiri dari 4 jenis.

Hal ini disampaikan oleh Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Jember, Andi Wasis, dalam rapat koordinasi approval desain bahan kampanye dan alat peraga kampanye Pilkada Jember di kantornya, Sabtu, 5 September 2024.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan kepala daerah, bahan kampanye dan APK yang difasilitasi KPU Jember sebesar 60 persen dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Jember, yakni sejumlah 1.173.729 lembar.

Jumlah tersebut dibagi dua, sehingga masing-masing paslon mendapatkan 586.569 lembar. Kemudian dibagi lagi menjadi 4 jenis bahan kampanye dan APK, seperti baliho, umbul-umbul, dan spanduk.

Untuk baliho besar dipasang di tingkat kabupaten sebanyak 5, umbul-umbul per kecamatan 20 lembar, dan spanduk 2 buah per desa atau kelurahan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri masing-masing LO paslon untuk memastikan bahwa bahan kampanye dan APK sesuai dengan misi dan visi masing-masing paslon.

KPU juga memberikan kesempatan kepada paslon untuk mencetak bahan kampanye maksimal 100 persen dari jumlah ketentuan KPU dan maksimal 200 persen untuk APK yang difasilitasi KPU.

Hafit

(724 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.