Komite Independen Pemantau Pemilu di Jember Terbentuk, Soroti 10 Kasus Pelanggaran

Kawan KISS FM,

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jember akhirnya diluncurkan pada Jumat, 25 Oktober 2024. Sejauh ini, KIPP Jember sedang mengadvokasi 10 dugaan pelanggaran di Pilkada Jember 2024.

Ketua KIPP Jember, Chairil Syapril Soleh, mengatakan bahwa KIPP merupakan organisasi tingkat nasional yang berdiri sejak tahun 1996. Namun, khusus Surat Keputusan (SK) kepengurusan di Jember baru terbit pada tanggal 16 Oktober 2024. Meskipun SK baru turun, KIPP Jember telah memiliki koordinator cabang di 29 kecamatan yang cukup solid.

Dalam melaksanakan fungsinya, KIPP Jember nanti akan melakukan pemantauan terhadap potensi pelanggaran, mulai dari pelanggaran administrasi hingga pidana.

Sejauh ini, KIPP Jember sedang menyoroti 10 kasus dugaan pelanggaran pemilihan selama tahapan kampanye Pilkada Jember. Dari 10 kasus tersebut, mayoritas merupakan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.

Ke depannya, KIPP berharap ada peran serta masyarakat untuk memantau dan melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Jika nantinya laporan masyarakat tidak segera direspons oleh Bawaslu, KIPP akan mengawal, bahkan jika perlu hingga ke Bawaslu RI dan DKPP.

Syapril memastikan KIPP dalam menjalankan fungsinya bersikap netral. Biaya operasional yang dipakai sejauh ini hanya berasal dari urunan anggota. Biaya operasional dipastikan tidak ada yang bersumber dari pemberian negara, pasangan calon, atau partai politik.

Lebih jauh, Syapril mengatakan, dalam melaksanakan pemantauan, KIPP tidak hanya konvensional tetapi juga melalui berbagai media sosial.

(431 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.