
Satreskrim Polsek Kalisat akhirnya mengungkap motif dalam kasus pembacokan di Desa Sumberketempa, Kecamatan Kalisat. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka bernama JM tega membacok Heri karena persoalan asmara.
Kapolsek Kalisat, AKP Bambang Hermanto, Sabtu, 19 Oktober, mengatakan JM sudah lama dendam terhadap korban. Dendam tersebut dipicu karena tersangka selalu gagal mendapatkan cinta dari istri korban. Istri korban selalu menolak dan mengabaikan setiap gangguan dari tersangka.
Selanjutnya, pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, pukul 05.30 WIB, tersangka mendatangi korban sambil membawa celurit. Tanpa basa-basi, tersangka langsung membacok korban yang sedang merapikan tanaman di depan rumahnya.
Korban yang diserang secara tiba-tiba refleks menangkis menggunakan tangannya hingga akhirnya terluka. Bukannya berhenti, tersangka justru semakin brutal menyerang korban hingga akhirnya korban terjatuh dengan kondisi luka parah. Korban terluka di bagian tangan, punggung, dan bagian belakang kepala.
Beruntung, anak korban segera datang melerai dan menolong korban. Sedangkan tersangka sempat melarikan diri, namun tak lama kemudian tersangka ditangkap polisi di rumahnya.
Lebih jauh, Bambang menjelaskan, saat ini korban masih menjalani perawatan di RSD Soebandi. Sementara itu, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(683 views)