
Ibu Sofiatun, tenaga kerja wanita yang sempat dituduh membunuh majikan perempuannya di Arab Saudi, akhirnya pulang ke rumahnya di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo pada hari Jumat, 6 September 2024 lalu.
Sebelum akhirnya pulang, perempuan berusia 47 tahun itu sempat menjalani penahanan selama 10 bulan karena dituduh membunuh majikannya.
Relawan Tanoker yang mendampingi korban, Iwan Joyo Saputro, Selasa 10 September 2024 menceritakan, Sofiatun berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2022. Ia menjadi pembantu rumah tangga dengan pekerjaan mengasuh empat orang anak dari majikannya. Setelah delapan bulan bekerja, Sofiatun menemukan majikan perempuannya meninggal dalam kondisi masih berdiri.
Sofiatun kemudian berteriak meminta tolong, hingga akhirnya majikan laki-lakinya datang. Tak lama kemudian jenazah majikan perempuannya itu dibawa ambulans.
Namun, pasca kejadian itu, Sofiatun menjalani pemeriksaan, bahkan ia sempat ditahan selama hampir 10 bulan. Beruntung berdasarkan hasil perkembangan penyidikan, Sofiatun tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap majikan perempuannya.
Setelah dibebaskan, Sofiatun berkoordinasi dengan KBRI setempat agar bisa pulang ke Indonesia. Kini dia sudah kembali berkumpul bersama keluarganya.
<<< Rusdi
(780 views)