
Orang tua korban kekerasan seksual berinisial AA, warga Kecamatan Tempurejo, mengungkap kronologi terjadinya aksi kekerasan seksual yang menimpa anaknya, Rabu, 4 September 2023. Pelaku yang merupakan mahasiswa, memaksa dan mengancam korban tanpa iming-iming.
AA menceritakan, terduga pelaku melancarkan aksi bejat itu saat korban bermain di rumah neneknya. Terduga pelaku yang saat itu berada di rumah yang sama, melancarkan aksinya. Korban yang masih berusia lima tahun pada saat itu dipaksa dan diancam. Terduga pelaku kemudian juga meminta korban tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
Akibat kejadian itu, korban yang masih berusia lima tahun mengalami luka pada alat kelamin. Sampai saat ini korban masih rutin melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis kelamin, setelah sebelumnya ditangani dokter spesialis kandungan.
Selain itu, korban juga mengalami gangguan psikologi. Korban selalu ketakutan saat ditanya tentang kejadian itu.
Kendati demikian, sejauh ini korban beraktivitas seperti biasa. Bahkan, ia juga masih aktif masuk ke sekolah.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak TK berusia lima tahun di Kecamatan Tempurejo menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa. Polisi memastikan dalam waktu dekat akan menangkap pelaku.
Rusdi
(689 views)