
Anggota Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Jember dari Fraksi NasDem, David Handoko Seto, menyebut bahwa peta mitigasi bencana tidak masuk dalam revisi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024.
Hal ini disampaikan David usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya di DPRD Jember, Kamis 15 Agustus 2024.
David mengatakan, Raperda RTRW perlu memasukkan peta mitigasi bencana, sebab BMKG dan sejumlah ahli sudah menjadikan megatrust sebagai ancaman bencana nasional yang memicu terjadinya tsunami, dan bisa datang kapan pun.
Gempa megathrust adalah patahan batas lempeng yang terjadi pada area kontak dua lempeng tektonik yang saling bertemu di zona subduksi, sehingga menimbulkan gempa besar yang memicu tsunami.
Jember sendiri yang berbatasan dengan Samudra Hindia, masuk ke dalam kawasan rawan tersebut.
Tidak hanya Fraksi NasDem, kritik tersebut juga dilayangkan PKS, PDIP, dan PPP.
Untuk itu, pihaknya telah meminta perpanjangan waktu kepada Kementerian ATR BPN untuk kembali menyempurnakan naskah akademik (NA) Raperda RTRW.
Sebab, perda ini menyangkut hajat hidup rakyat Jember selama 20 tahun ke depan, sehingga tidak perlu terburu-buru untuk disahkan.
Untuk itu, dia dan sejumlah fraksi lain menyebut naskah akademik Raperda RTRW masih tidak sempurna.
Lebih lanjut, dia juga menyoroti substansi Raperda RTRW yang sudah memetakan kawasan industri di 31 kecamatan di Jember.
Tidak adanya peta mitigasi bencana, dikhawatirkan akan berdampak pada permasalahan lingkungan yang berdampak pada hidup warga Jember. Sebab, tidak hanya gempa, Jember juga rawan terjadi bencana longsor hingga banjir.
— Ulil
(1.191 views)