
Seorang siswi di Kecamatan Tempurejo diduga kuat diperkosa pamannya hingga hamil. Atas kejadian itu, korban akhirnya dikeluarkan dari sekolah.
Kapolsek Tempurejo AKP Heri Supadmo, Senin 19 Agustus, mengatakan dugaan pencabulan tersebut terungkap saat pihak sekolah melayangkan pemberitahuan kepada orang tua korban bahwa korban akan dikeluarkan.
Orang tua korban terkejut bahwa korban dikeluarkan dari sekolah karena sedang hamil. Bahkan usia kehamilannya sudah mencapai delapan bulan.
Saat ditanya orang tuanya, korban akhirnya mengakui bahwa bayi yang ada di dalam kandungannya merupakan darah daging pamannya berinisial AS. Korban mengaku sudah berkali-kali melakukan persetubuhan dengan AS di lokasi yang berbeda.
Awalnya korban diancam akan disakiti jika tidak mau menuruti keinginan AS. Pada persetubuhan selanjutnya, korban juga diiming-imingi uang dan kuota internet.
Lebih jauh, Heri menjelaskan, saat ini AS telah ditahan di Polsek Tempurejo. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Rusdi
(937 views)