
Jember hari ini, Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 ke DPRD Jember pada Senin, 5 Agustus 2024.
Menurut Ketua TAPD Pemkab Jember, Hadi Sasmito, pimpinan DPRD Jember mengapresiasi karena Bupati dan Wakil Bupati Jember langsung hadir mengantarkan draft tersebut. Tentunya dengan harapan pembahasannya bisa berjalan dengan lancar. Sebab, menjelang akhir tahun sejak Agustus-September 2024, banyak agenda-agenda yang harus dituntaskan. Selain itu, juga harus menyesuaikan dengan pergantian DPRD Jember yang baru periode 2024-2029.
Dia berharap Sekretaris DPRD Jember bisa membuat jadwal penyelesaian perda wajib, di antaranya Perda APBD, bisa berjalan sesuai dengan tahapannya. Serta, penetapan persetujuan bersama Perda KUA-PPAS 2025 dan Perda APBD 2025 bisa tepat waktu.
Hadi menambahkan kekuatan APBD 2025 sebesar Rp4,33 triliun.
Sementara itu, rencana penyerahan KUPA-PPAS atau Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD 2024 masih akan diserahkan minggu depan.
Hafit
(830 views)