
Pemerintah Kabupaten Jember memastikan akan segera mengirim Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 dan KUPA-PPAS atau Kebijakan Umum Perubahan Anggaran APBD 2024 ke DPRD Jember dalam minggu pertama Agustus 2024.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, pada Kamis 1 Agustus mengatakan, saat ini posisi dokumen Rancangan KUA-PPAS dan KUPA-PPAS sedang difinalisasi oleh TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemkab Jember.
Keduanya sudah di-breakdown ke masing-masing OPD atau Organisasi Perangkat Daerah.
Bupati menargetkan paling lambat awal pekan depan, rancangan tersebut sudah dikirim ke DPRD untuk dijadwalkan pembahasannya. Dia berharap dalam minggu ini KUA-PPAS dan KUPA-PPAS sudah bisa masuk.
Dia juga menjelaskan, jadwal agenda pembahasan rencana APBD 2025 dan perubahan APBD 2024 berdekatan dengan jadwal pelantikan DPRD Jember periode 2024-2029 pada 21 Agustus 2024.
Karena itu, yang harus segera dilakukan yakni mempercepat penyusunan dokumen, serta berkonsultasi dan berkoordinasi intensif antara kawan-kawan TAPD dan Badan Anggaran DPRD Jember untuk skema dan hal lain yang bisa dilakukan sebagai wujud percepatan dan pembahasan persetujuan bersama. Hendy menambahkan, prioritas perubahan APBD 2024 dan rancangan APBD 2025 akan disesuaikan dengan rencana plafon belanja.
Prioritas APBD 2025 akan menyesuaikan dengan mandatory dari pemerintah pusat dan mengutamakan program.
Senada disampaikan Ketua TAPD, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito. Dia menjelaskan penetapan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 sudah selesai. Pemkab Jember juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan.
Sesuai regulasi, yakni Permendagri Nomor 77, penyerahan rancangan KUA-PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus.
(911 views)