
Bupati Jember Hendy Siswanto berharap agar anggota DPRD Jember yang baru saja dilantik memiliki semangat yang sama untuk menuntaskan sejumlah raperda yang belum tuntas.
Terbaru, DPRD Jember membatalkan pengesahan Raperda RTRW. Tidak hanya itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana hingga kini juga belum tuntas.
Dalam kesempatan itu, Hendy juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada anggota legislatif yang sudah purna tugas.
Lebih lanjut, Hendy juga menaruh harapan banyak kepada anggota dewan untuk bersinergi, karena masih banyak persoalan di Jember yang harus dituntaskan.
Seperti diketahui, dari total 23 Raperda yang masuk pada program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024, baru sekitar 3 yang disahkan menjadi perda, seperti Perda LPP ABPD 2023, Perda Pajak dan Retribusi Daerah, dan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Sejumlah draf lain yang belum tuntas, seperti Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Rencana Induk Kepariwisataan Tahun 2021-2036, Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Raperda RTRW Jember, dan masih banyak lagi.
Sebelumnya, sebanyak 50 anggota DPRD Jember periode 2024-2029 kini telah resmi dilantik di ruang paripurna DPRD pada Rabu, 21 Agustus 2024. 50 anggota dewan yang dilantik terdiri dari 24 anggota dewan baru dan 26 anggota legislatif lama yang kembali terpilih di Pemilu 2024.
— ULIL
(874 views)