Raperda RPJPD, Pansus 4 Minta Mekanisasi Pertanian di Jember Tidak Menciptakan Pengangguran Baru

Ketua Pansus 4 DPRD Jember, Tabroni

Ketua Pansus 4 DPRD Jember, Tabroni, meminta program pertanian yang maju dalam Raperda RPJPD 2025 – 2045 harus memperhatikan nasib buruh tani yang ada di Kabupaten Jember. Kehadiran mekanisasi bidang pertanian idealnya tidak menciptakan pengangguran baru karena pekerjaannya digantikan mesin pertanian.

Hal ini disampaikan Tabroni dalam rapat Pansus 4 DPRD Jember di hari ketiga di Ruang Banmus yang mengundang Dinas PU Bina Marga, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan serta Dinas Pariwisata, Rabu 3 Juli 2024.

Diketahui mekanisasi pertanian merupakan segala aktivitas inovasi teknologi yang bertujuan untuk memudahkan proses bertani. Bisa berupa teknologi modern pada alat dan mesin pertanian, antara lain traktor, combine harvester dan mesin tanam.

Dijelaskan Tabroni, jumlah penduduk Jember cukup besar sekitar 2,5 juta jiwa lebih yang tentunya banyak membutuhkan pekerjaan. Dengan kehadiran mekanisasi pertanian yang menggantikan tenaga kerja konvensional dengan mesin, para buruh tani bisa tidak mendapatkan pekerjaan.

Sementara di sisi lain, kehadiran mekanisasi pertanian bisa meningkatkan produktivitas hasil pertanian dan menghemat biaya pertanian. Ini adalah PR Pemkab bersama DPRD Jember untuk bisa memformulasikan dalam program 20 tahun ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Pemkab Jember, Imam Sudarmaji menjelaskan mekanisasi pertanian masih sulit diterapkan di Kabupaten Jember meski hasil pertaniannya lebih baik dan meningkat. Bahkan pihaknya sempat didatangi oleh buruh tani protes karena pekerjaannya digantikan dengan mesin.

Hingga Rabu sore, pembahasan RPJPD 2025 – 2045 masih berlangsung.

Hafit

(590 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.