
Ratusan wali murid SMP dan SMK Islam Bustanul Ulum (IBU) Pakusari melakukan kontrak dengan pihak sekolah. Kontrak tersebut dilakukan agar orangtua tidak menikahkan anaknya di usia dini. Langkah ini sebagai upaya menyiapkan generasi emas 2045 yang bebas stunting.
Kontrak yang digelar massal di halaman Sekolah IBU Pakusari ini disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jember, Kemenag, Kepala KUA, Kapolres, dan Kepala Desa, Selasa 30 Juli 2024.
Menurut Pengasuh Pesantren IBU Pakusari, Muhammad Hafidzi Kholis, kontrak pendidikan ini sudah dilakukan sejak lembaganya berdiri di tahun 2006. Upaya itu dilakukan untuk menyelamatkan siswanya dari pernikahan dini dan putus sekolah, yang pada akhirnya menjadi bagian dari upaya pencegahan lahirnya bayi stunting.
Salah satu isinya, orang tua tidak akan menikahkan anaknya sebelum lulus sekolah dan jika melanggar, akan dituntut di muka pengadilan. Pihak sekolah Yayasan IBU Pakusari juga melibatkan berbagai pihak mulai dari kepala desa, kepala KUA.
Untuk tahun 2024, kontrak pendidikan diperluas, disaksikan oleh Kapolres Jember dan Kementerian Agama.
Hafidzi menambahkan, kontrak pendidikan ini dilakukan serentak dan massal yang diikuti oleh 8 rombongan pelajar SMP dan 24 rombongan SMK. Jika mereka tidak bersedia menandatangani kontrak, maka tidak bisa melanjutkan di Sekolah IBU Pakusari.
<<< Hafit
(1.079 views)