Pemkab Bentuk Tim Membuat Aplikasi Untuk Mengukur Kinerja PNS

Dalam waktu dekat Pemkab Jember akan meluncurkan aplikasi, yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja PNS. Hal ini akan menjadi dasar dalam pemberian tambahan penghasilan atau TPP PNS serta tunjangan lainnya.

Menurut kepala BKPSDM Pemkab Jember Sukowinarno, ada 2 hal yang nantinya akan menjadi dasar pemberian penghasilan tambahan dan sejumlah tunjangan lainnya. penilaiannya 40 persen dari tingkat kehadiran, 60 persen dari produktifitas PNS.

Masing-masing PNS nantinya wajib menginput laporan kinerjanya dalam aplikasi, yang kemudian oleh sistem akan dihitung otomatis dengan ditambahkan dengan absensi. Sehingga meskipun absensi penuh tetapi kinerjanya rendah, maka tambahan penghasilan yang diperolehnya juga tidak akan besar.

Saat ini lanjut Suko, aplikasi tersebut masih disiapkan oleh Diskominfo. Jika sudah selesai BKPSDM dan bagian organisasi akan melakukan input data yang dibutuhkan ke dalam aplikasi. Diperkirakan aplikasi tersebut bisa selesai ditahun 2022 ini, sehingga dapat segera digunakan.

(772 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.