Kejaksaan Negeri Jember menelusuri dugaan korupsi obat pasien BPJS Kesehatan yang melibatkan tenaga honorer RSD Soebandi. Sejauh ini jaksa sudah memeriksa Direktur dan Wakil Direktur RSD Soebandi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Soemarno membenarkan, beberapa waktu lama Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember memeriksa Direktur dan Wakil Direktur RSD Soebandi. Pemeriksaan itu dipastikan terkait dengan dugaan korupsi obat pasien BPJS di RS Soebandi, yang sempat mencuat di media.
Hanya saja Soemarno belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan itu. Sebab pemeriksaan itu merupakan kewenangan Pidana Khusus. Kendati demikian Soemarno berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik
(764 views)