Curi HP, Juru Parkir Asal Malang Ditangkap

Diduga kuat mencuri HP, seorang juru parkir berinisial DS warga Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang berurusan dengan polisi. Ia ditangkap oleh korban sendiri warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kamis pagi.

Kapolsek Patrang AKP Hery Supadmo menceritkan, awalnya HP korban tertinggal saat korban pergi ke pasar untuk berdagang. Setelah pulang mau mengambilnya, korban kaget tiga unit hp dan satu tablet nya sudah tidak ada. Korban kemudian mencari tersangka yang memang beberapa hari tinggal di rumah korban, namun sudah tidak ada.

Korban yang mengetahui tersangka sering menjadi juru parkir di seputar Alun-alun langsung menemui tersangka. Saat ditemui dan ditanya tersangka tidak mengaku. Karena korban masih curiga akhirnya mengecek tas milik tersangka dan ditemukan tiga hp dan satu tablet miliknya.

Untuk memberikan efek jera tersangka diserahkan ke Polsek Patrang. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik tersangka mengaku nekat mencuri HP karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 3 unit handphone merek Samsung J2 preme, Redmi 5A, dan Oppo A37, satu unit tablet merek  Evercros dan satu unit charger merek Mi, serta dua buah Dosbook.

(687 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.