Panitia khusus RPJMD DPRD Jember menilai tidak ada alasan yang substansi dalam rencana pemindahan pemerintahan, sehingga lebih baik bupati fokus terhadap komitmen reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan.
Juru bicara pansus RPJMD DPRD Jember Siswono mengatakan, pansus sudah mendenngar masukan dari seluruh elemen masyarakat. Diantaranya terkait rencana pemindahan pemerintahan, yang tidak ditemukan alasan dan analisis yang subtantif dalam RPJMD.
Pansus menilai sebaiknya bupati fokus melaksanakan komitmennya dalam melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik serta perbaikan infrastruktur yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu pansus RPJMD minta bupati mengkaji ulang rencana pemindahan pemerintahan.
Hal senada diungkapkan juru bicara fraksi PDI perjuangan Tabroni, yang dengan tegas menyatakan menolak pemindahan kantor pemerintahan kabupaten Jember dan kantor DPRD Jember. PDI Perjuangan menilai bupati lebih baik fokus pada prioritas fiskal untuk sektor kesehatan, jaringan penhaman sosial dan pemulihan ekonomi.
(694 views)