Anggota Polsek Mayang Minggu sore membubarkan sejumlah warga yang nekat melaksanakan lomba burung merpati di Desa Mrawan Kecamatan Mayang. Meski demikian polisi tidak menangkap para pelaku yang terlibat dalam lomba burung merpati tersebut.
Kapolsek Mayang Iptu Bejoel Nasution menceritakan, Sabtu sore pihaknya menerima laporan dari warga Desa Mrawan yang mengaku bahwa lapangan di desa tersebut masih kerap ada lomba burung merpati, meskipun di tengah pandemi covid-19. Berbekal laporan tersebut Minggu sore polisi meluncur ke TKP dan ternyata memang benar ada sejumlah warga yang sedang melaksanakan lomba burung merpati.
Untuk mencegah penularan covid-19 polisi langsung membubarkan lomba burung merapti tersebut. Para pelaku yang terlibat diperbolehkan pulang setelah diberikan sosialisasi himbauan pemerintah terkait pencegahan covid-19. Meski demikian polisi menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor, 9 ekor burung merpati dan empat buah sangkar burung merpati.
Sementara di lokasi yang berbeda, Anggota Polsek Semboro, Minggu malam juga membubarkan sejumlah pemuda yang berkerumun di sebuah warung kopi di Desa Semboro Kecamatan Semboro. Proses pembubaran berjalan kondusif dan tiap-tiap pemuda tersebut memahami dan bersedia tidak melakukan kegiatan serupa.

