Diduga karena cemburu anak di bawah umur berinisial DA warga Desa Gumuksari Kalisat, nekat membacok tetangganya sendiri. Akibatnya korban mengalami luka serius dibagian leher dan kepalanya.
Kapolsek Kalisat AKP Sukari menceritakan, diduga karena cemburu Kamis sore menjelang bebuka puasa, dalam kondisi setengah mabuk DA mendatangi rumah Adi Saputro tetangganya sendiri, sambil membawa sebilah clurit.
Didepan rumah korban tersangka berteriak minta korban keluar. Korban yang tidak mengerti akar persoalannya, keluar menemui tersangka. Tanpa berkata apapun tiba-tiba tersangka membacok leher dan kepala korban hingga bersimbah darah, kemudian kabur meninggalkan rumah korban. Sementara korban harus menjalani perawatan di IGD RSD Subandi Jember.
Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya yang berada tidak jauh dari rumah korban. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan junto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(896 views)
